Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditipu Tiktoker Lampung Saat Tampil di TV, Bunda Dor Dor Tuntut Haknya Dikembalikan, Bakal Dibawa ke Jalur Hukum
Lampungpro.co, 22-Jan-2025

Febri 1890

Share

Bunda Dor Dor dan Tim RC Law Office Advocate and Legal Consultant Saat Jumpa Pers di Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Susilawati atau yang lebih dikenal bunda dor dor, karena viral membawakan lagu berjudul "Waktu ku Kecil," dalam acara hajatan, bakal memberikan upaya hukum lantaran merasa tertipu karena tidak mendapatkan honor yang pantas.

Susilawati mengaku mendapatkan honor yang tidak sesuai, padahal ia selalu mendapatkan job nasional dan dipanggil untuk menjadi tamu serta narasumber dalam berbagai acara di televisi nasional.

Bahkan Susilawati sempat melakukan dapur rekaman dari salah satu label nasional di Jakarta, untuk membawakan kembali lagu berjudul "Waktu ku Kecil."

Menyikapi hal tersebut, Susilawati kemudian memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, untuk membantu agar hak-haknya bisa segera dikembalikan.

Salah satu Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan kliennya tersebut, dengan memberikan surat pemanggilan undangan klarifikasi kepada konten kreator di Tiktok asal Lampung berinisial BT.

"Jadi klien kami ini meminta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT, agar bisa didapat sepenuhnya," kata Robert Evo Wakando saat jumpa pers di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).

Menurut Robert, Susilawati hanya meminta nominal pembayaran dan kontrak-kontrak pekerjaan yang dijalani selama ini, bisa segera dipenuhi.

"Ini berkaitan dengan hak-hak klien kami yang harus segera didapatkan, jadi kami juga bergerak cepat dengan mengirimkan undangan surat klarifikasi kepada BT, karena segala kegiatan-kegiatan dikoordinir beliau," ujar Robet Evo Wakando.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

539


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved