Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung Besok
Lampungpro.co, 05-Sep-2018

Heflan Rekanza 1647

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan menggelar sidang gugatan dugaan pelanggaran kode etik (Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB), pada Kamis (6/9/2018), pukul 10.00 WIB. Laporan ini dilayangkan, terkait dugaan Bawaslu Lampung yang dianggap tidak netral, tidak kapabel, dan tidak mampu mencegah dan mengungkap politik uang dalam pemilihan gubernur (Pilgub Lampung) 27 Juni lalu.

"Jika dalam persidangan nanti terbukti bahwa Bawaslu Lampung melanggar kode etik. Maka bisa mementahkan argumentasi hukum Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI, yang beberapa waktu lalu dalam putusannya meyakini tidak ada pelanggaran dalam Pilgub Lampung 2018," ujar Sekretaris KRLUPB Aryanto Yusuf, dalam rilis yang diterima,�Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, pihaknya ingin membuktikan ke rakyat Lampung kebenaran yang sebenar-benarnya, bahwa pilkada Lampung sesungguhnya hanya ditentukan oleh seberapa banyak uang yang dibagikan oleh Cagub-Cawagub yang dicukongi Purwanti Lee, bos PT. Sugar Group Companies kepada rakyat pemilih.

"Jadi koar-koar Bawaslu dan Kapolda Lampung bahwa demokrasi harus bermartabat, Pilgub harus dijauhi dari politik uang hanyalah basa-basi. Swraya menikmati besarnya anggaran pengawasan dan pengamanan pilgub dalam APBD saja," terang dia.

Ia menjelaskan, bahwa KRLUPB meyakini DKPP tetaplah lembaga terhormat yang berisi orang-orang yang terhormat, baik keilmuan, pengalaman maupun integritasnya. "KRLUPB akan berjuang sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membuktikan bahwa ada kebenaran hakiki yang selama ini ditutupi.�Doakan kami berhasil mengungkap kebenaran ini," jelasnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved