Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dongkel Jendela Rumah Tetangga, Pemuda di Jati Agung ini Curi TV Hingga Uang
Lampungpro.co, 04-Jul-2024

Febri 125

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Desa Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan berinisial AIM (24), ditangkap jajaran Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan pada Rabu (3/7/2024).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mengatakan, AIM ditangkap lantaran membobol rumah tetangganya sendiri dan mencuri sejumlah barang berharganya pada Selasa (18/6/2024) malam.

"Dalam aksinya, pelaku ininmasuk ke dalam rumah korban bernama Ebit Irawan dengan cara mendongkel pintu jendela kamar," kata Iptu Olivia Jeniar Chaniagung dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Setelah berhasil masuk rumah, pelaku langsung mengambil TV LED 32 inch, speaker aktif, dua BPKB sepeda motor, kunci serep mobil Daihatsu Terios, dan uang di dalam dompet senilai Rp400 ribu.

"Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalamai kerugian sebesar Rp3,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jati Agung," ujar Iptu Olivia Jeniar Chaniagung.

Dari laporan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa TV LED, speaker, linggis, dan sepasang sepatu kulit. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan acamaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

12820


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved