BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dosen Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Jurusan Teknologi Informasi (JTI) telah dianugerahi Paten Sederhana oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas penemuan inovatif mereka yang berjudul “Metode Pengelolaan Hidroponik dengan Pendekatan Internet of Things untuk Pertanian Presisi”.
Paten ini, dengan nomor IDS000008301, menandai pencapaian signifikan dalam bidang teknologi pertanian dan menunjukkan kemampuan inovatif dari tim peneliti Polinela. Paten ini diberikan setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat, mengakui kebaruan dan penerapan penemuan ini dalam pertanian modern.
Sertifikat paten resmi diterbitkan pada Kamis (13/6/2024), setelah diterimanya aplikasi paten pada 15 November 2023. Tim penemu yang dipimpin oleh Dr. Septafiansyah Dwi Putra, ST., M.T. bersama anggota tim lainnya yaitu Moh. Haris Imron S. Jaya, S.P., M.Tr.P, Dr. T. Imam Sofii, S.TP., M.Si., Agus Ambarwari, S.Pd., M.Kom., Imam Asrowardi, S.Kom., M.Kom., Nurul Qomariyah, S.Kom., M.Kom., Eko Subyantoro, S.Kom., M.Kom., Zuriati, S.Kom., M.Kom., dan Agiska Ria Supriyatna, S.Si., M.T.I.,
Mereka telah mengembangkan metode pengelolaan hidroponik yang inovatif dengan memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan presisi dalam pertanian.
“Kerjasama dan upaya keras tim peneliti kami telah membuahkan hasil yang luar biasa dengan terbitnya paten ini. Kami berharap inovasi ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas praktik pertanian di Indonesia, serta membuka jalan bagi perkembangan teknologi pertanian yang lebih maju,” kata Ketua Jurusan TIK Polinela, Dr. Septafiansyah Dwi Putra.
Metode pengelolaan hidroponik dengan pendekatan IoT ini memungkinkan monitoring dan pengendalian kondisi pertumbuhan tanaman secara real-time, sehingga memaksimalkan hasil pertanian dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan pertanian di era digital.
Dengan diterbitkannya paten ini, Polinela semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen untuk berinovasi dan mengembangkan teknologi yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Direktur Polinela, Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., mengatakan bangga atas capaian ini. "Hal ini membuktikan eksistensi dari keilmuan dosen Polinela sangatlah baik, sehingga banyak sekali penemuan yang dihasilkan," ujar Prof. Sarono.
Prof. Sarono berharap capaian dari dosen Polinela dapat menjadi pematik semangat dosen lainnya agar mendapatkan hak paten sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. "Ini menjadi pemecut bagi dosen lainnya agar terus berinovasi dalam keilmuan yang ada di Polinela. Sebagai perguruan tinggi vokasi yang ada di Lampung, Polinela juga dituntut untuk dapat mengembangkan keilmuan sesuai dengan Mitras DUDI," jelas Prof. Sarono. (***)
Berikan Komentar
Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...
445
Bandar Lampung
11573
Lampung Selatan
2280
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia