KOTABUMI (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara berbeda pendapat dalam menyikapi kampanye bersama calon legistlatif (caleg) DPD RI nomor urut 43 Taufik Hidayat dan Partai Nasdem di Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.
Kholik membenarkan kampanye Partai Nasdem di Kecamatan Abung Tengah dan Kecamatan Tanjungraja. Dia menyebutkan, jika terjadi kampanye berbarengan akan dikenakan sanksi administrasi.�
Namun berdasarkan rekaman video yang menjadi arsip Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu-PWI) Lampura diketahui, calon senator tersebut sempat menyampaikan pidato politik dan berkampaye. Dalam rekaman video pendek itu, Taufik dengan jelas-jelas meminta dipilih sebagai anggota DPD RI. (PRO1)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia