Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPD II Partai Golkar Se-Lampung Kecam Pengganggu Partai
Lampungpro.co, 25-Jul-2017

Lukman Hakim 1090

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan Pengurus Daerah Kabupaten/Kota (DPD II) Partai Golkar Lampung membuat surat pernyataan berisi kecaman terhadap pengurus partai, mantan pengurus, maupun anggota partai yang mencoba mengganggu perjuangan partai berlambang pohon beringin itu.

Surat pernyataan ditandatangani para ketua DPD kabupaten/kota Partai Golkar Lampung itu tercantum pada poin ketiga surat yang mereka kirim ke DPD Golkar Lampung dan DPP Golkar berjudul: Pernyataan Sikap Keluarga Besar Partai Golkar Lampung.

Surat pernyataan sikap itu tertanggal 17 Juli 2017 itu juga, DPD kabupaten/kota memeringatkan dengan keras para pengurus partai, mantan pengurus, maupun para anggota agar tidak mencederai perjuangan Partai Golkar Lampung. 

Surat pernyataan DPD kabupaten/kota seluruhnya terdiri dari lima bagian, yakni bagian pertama pernyataan sikap atas dijadikannya tersangka KTP Elektronik Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan tiga pernyataan sikap terhadap mereka yang mengganggu Partai Golkar Lampung. Pernyataan pertama tentang dukungan DPD kabupaten/kota Partai Golkar Lampung agar Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai calon gubernur Lampung oleh DPP Partai Golkar. Hasil survei Kuadran, Arinal yang paling didukung masyarakat jadi Gubernur Lampung dari Golkar Lampung.

Dalam pernyataan itu juga memuat agar DPP Partai Golkar untuk mewaspadi dan menindak tegas gerakan-gerakan emosional dari oknum-oknum yang mengatasnamakan kader Partai Golkar Lampung yang bertujuan memporakporanda perjuangan menjelang Pemilukada, Pileg, dan Pilpres, kata Ali Imron, Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar Lampung, Selasa (25/7/2017).

Dia juga membenarkan adanya surat pernyataan bersama DPD II se-Lampung tersebut. DPD II Partai Golkar di 15 kabupaten dan kota telah membuat pernyataan sikap untuk tetap solid, kata anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan Lampung Timur itu.

Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi sudah berkoordinasi dengan DPP Jumat (21/7/17). Pada rapat itu, calon Gubernur Lampung itu telah menyampaikan sikap DPD kabupaten/kota Partai Golkar Lampung terhadap kondisi politik saat ini, termasuk jelang Pilgub 2018.

DPD Partai Golkar Lampung telah menyatakan bahwa tidak terpengaruh sama sekali dijadikannya tersangka Ketum DPP Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus KTP-el. Partai tetap berjalan sebagaimana biasa, termasuk soal bakal calon Gubernur Lampung periode 2019-2024. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17510


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved