Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPD RI Pilih Unila dan Umitra Tempat Uji RUU Pemerataan Pembangunan Daerah
Lampungpro.co, 02-Oct-2018

Amiruddin Sormin 1073

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):  DPD RI memilih Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Mitra Indonesia (Umitra) sebagai tempat uji coba kesahihan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerataan Pembangunan Daerah. Menuut Ketua Komite 1 DPD RI Benny Ramdhani, menyebutkan RUU ini untuk memperkuat daerah dalam proses pembangunan.

"Daerah harus bisa menjadi basis laju pertumbuhan ekonomi menuju kesejahteraan. Namun harus ada payung hukum agar pembangunan itu merata di seluruh Republik Indonesia, sehingga tidak terjadi ketimpangan. Di Lampung kami memilih akademisi Universitas Mitra Indonesia dan Universitas Lampung menjadi tempat diskusi uji sahih karena kami anggap representatif untuk kesahihan RUU ini,"  kata Benny Ramdhani.

Uji Sahih ini diikuti Anggota Komite I DPD RI Sofwat Hadi, Muhammad Idris, Andi Surya, Adkhali, dan dipimpin Benny Rhamdani. Senator Lampung Andi Surya yang juga  tuan rumah menjelaskan alasan menjadi pilihan DPD RI, karena Lampung adalah replika negara Indonesia. Di dalamnya terdapat banyak suku yang bermukim dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik.

"Namun sasaran pemerataan tidak saja antara kawasan, wilayah, dan daerah. Tetapi juga intra masyarakat atau penduduk yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, DPD RI melalui akademisi Umitra dan Unila diharapkan mendapat masukan bernas untuk isi RUU ini," kata Andi.

Mewakili  Gubernur Lampung, Kepala Bappeda Taufik Hidayat, menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi Lampung yang cukup baik di kawasan Sumbagsel. Namun titik tekan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menyorot pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang cenderung secara nasional belum dapat dicapai secara optimal.

Nara sumber dari akademi Unila yang menyorot dari aspek hukum H.S. Tisnanta, menyebutkan dari sisi ide dan konsep RUU ini sangat memberi semangat ke depan untuk daerah.  Namun ada baiknya judul RUU ini ditambah percepatan. Jadi judulnya, RUU Pemerataan dan Percepatan Pembangunan Daerah," kata Tisnanta.

Sedangkan akademisi Fakultas Bisnis Umitra Desmon, menguak fakta-fakta pertumbuhan ekonomi. "Pertumbuhan ekonomi kita akhir-akhir ini cukup baik, namun Gini Ratio meningkat. Artinya kesejahteraan meningkat namun masih terjadi ketimpangan antara masyarakat kelas menengah atas dengan kaum marjinal kelas bawah. Ini menjadi tantangan RUU ini," kata Desmon. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Transportasi Massal Bandar Lampung: Masih Jadi Kebutuhan,...

Masih ada yang berdesakan di angkot yang jumlahnya makin...

2627


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved