BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, membentuk panitia khusus (pansus) terkait persoalan pengangkatan pejabat eselon II dan IV dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, saat Muhammad Yusuf Kohar menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung.
Ketua Pansus Nu'man Abdi mengatakan, pansus ini sendiri dibentuk awalnya dilatarbelakangi oleh surat usulan dari Komisi I DPRD Bandar Lampung yang langsung ditindaklanjuti oleh Rapat Badan Musyawarah. "Jadi, kita sepakat membentuk pansus ini. Kita akan bersama-sama bekerja untuk melihat persoalan apa yang terjadi," kata dia.
Menurut Nu'man, pansus ini bertujuan untuk mencari titik terang mengenai pelantikan dan pengangkatan 59 pejabat eselon II dan IV yang dinilai cacat administrasi oleh Plt Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar. "Tahap pertama kami akan melakukan pemanggilan kepada Yusuf Kohar untuk di mintai keterangan," ujar dia.
Pembentukan pansus ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (10/7/2018). Penentuan pembentukan pansus ini dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD Bandar Lampung.
Pansus diketuai oleh Numan Abdi yang merupakan Ketua Komisi I Fraksi PDI-P. Anggota pansus yaitu Ketua Komisi II Poltak Aritonang (F-Nasdem), Ketua Komisi III Wahyu Lesmono (F-PAN), dan Ketua Komisi IV Handrie Kurniawan (F-PKS).(REKANZA/PRO4)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
14289
Lampung Timur
372
Lampung Timur
1229
9308
28-Mar-2026
121
21-Mar-2026
180
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia