Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Bandar Lampung Tegur Fave+ Hotel, Langgar Ubah Fungsi Trotoar
Lampungpro.co, 29-Jul-2026

Sandy 214

Share

Lokasi Fave+ Hotel di Jalan Sultan Agung, Kedaton, Kota Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Dugaan alih fungsi trotoar menjadi area parkir di depan Fave+ Hotel akhirnya mendapat sorotan serius dari Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (28/7/2026), legislatif mempertanyakan dugaan pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum yang dinilai telah mengganggu hak pejalan kaki dan berpotensi merusak aset milik pemerintah.

RDP tersebut digelar setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai kendaraan tamu hotel yang kerap memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi parkir. Sebelumnya, Dinas Perhubungan bersama Polresta Bandar Lampung juga telah melakukan penertiban terhadap parkir liar di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, menegaskan trotoar dibangun sebagai fasilitas bagi pejalan kaki, bukan untuk kepentingan parkir kendaraan. Karena itu, penggunaan trotoar yang diduga telah mengubah fungsi ruang publik dinilai tidak dapat dibenarkan.

"Komisi III DPRD memberikan teguran kepada pihak Fave Hotel karena laporan dari masyarakat cukup banyak. Bahkan sebelumnya Dishub bersama Polresta Bandar Lampung sudah turun melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut," kata Dedi Yuginta.

Ia menegaskan, apabila terdapat kerusakan pada aset milik pemerintah akibat aktivitas tersebut, maka pihak yang bertanggung jawab wajib mengembalikan kondisinya seperti semula.

"Kalau trotoar itu dirusak atau dialihfungsikan, maka harus dipulihkan kembali. Itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap aset pemerintah. Untuk sanksi tentu ada mekanismenya sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Komisi III juga meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak terus mengganggu kelancaran lalu lintas maupun menghilangkan hak masyarakat untuk menggunakan trotoar secara aman dan nyaman.

Menanggapi sorotan DPRD, Manajer Fave+ Hotel, Adrian, mengakui pihaknya tengah menyiapkan solusi dengan menyewa lahan parkir baru seluas sekitar 1.700 meter persegi di kawasan Jalan Raden Saleh. Lahan tersebut direncanakan menjadi kantong parkir utama sehingga kendaraan tamu tidak lagi menggunakan trotoar maupun bahu jalan.

"Terkait lahan parkir, kami sudah menyewa lahan sekitar 1.700 meter persegi. InsyaAllah dalam waktu dekat akan segera difungsikan sehingga tidak ada lagi kendaraan yang parkir di jalan maupun trotoar," ujarnya.

Selain menyediakan kantong parkir baru, manajemen hotel juga menyatakan siap mengembalikan fungsi trotoar sesuai rekomendasi DPRD. Area yang selama ini digunakan sebagai parkir akan ditata ulang dan hanya difungsikan sebagai akses keluar-masuk kendaraan menuju area hotel.

Adrian mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan direksi terkait teknis pelaksanaan, namun memastikan trotoar akan dikembalikan sesuai peruntukannya.

"Kami akan mengembalikan fungsi trotoar. Nantinya hanya ada akses masuk dan keluar kendaraan, sedangkan area lainnya akan ditutup agar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir," jelasnya.

Pihak hotel juga berencana memasang pembatas fisik di sisi jalan agar kendaraan tidak lagi berhenti di bahu jalan. Seluruh kendaraan, termasuk layanan transportasi daring, nantinya diwajibkan masuk ke area hotel.

Dalam forum tersebut, manajemen Fave+ Hotel juga menyatakan siap memperbaiki kondisi trotoar yang mengalami perubahan fungsi. Adrian mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait rencana pemulihan trotoar di depan hotel.

Meski demikian, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmen tersebut tidak cukup hanya disampaikan dalam rapat. DPRD memastikan akan mengawasi langsung pelaksanaan seluruh rekomendasi, mulai dari penyediaan kantong parkir baru, pemulihan trotoar, hingga kepatuhan manajemen hotel terhadap ketentuan yang berlaku. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved