KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (6/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dihadiri 37 dari total 50 anggota DPRD. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyebut penandatanganan KUA-PPAS menjadi langkah awal penyusunan Rancangan APBD 2026 dan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah, sesuai pagu indikatif yang telah disepakati.
Sementara itu, mewakili Badan Anggaran DPRD, Jenggis Khan Haikal menjelaskan pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan sejak 24 hingga 31 Juli 2025, termasuk pembahasan di tingkat komisi pada 25–30 Juli 2025. Dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah sesuai kesepakatan komisi dan kebutuhan masyarakat. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
33468
Pesawaran
437
Kominfo Lampung
460
Kominfo Lampung
556
404
01-Dec-2025
437
01-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia