BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyoroti tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan di Provinsi Lampung selama lima bulan terakhir.
Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas efektivitas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan, terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, ujar Juru Bicara Pansus DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, di Bandarlampung, Senin (18/1/2021).
Ia mengatakan sesuai hasil penilaian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan tercatat bahwa tenaga kesehatan penanganan COVID-19 belum menerima insentif dalam beberapa bulan terakhir.
Tenaga kesehatan yang melakukan penanganan COVID-19 belum menerima insentif untuk lima bulan terakhir yakni pada Agustus hingga Desember 2020, katanya.
Menurutnya, selain tenaga kesehatan, tenaga pendukung seperti petugas kebersihan dan supir ambulans pun belum mendapatkan insentif penanganan COVID-19.
Diharapkan pemerintah Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti mengenai permasalahan ini, ucapnya lagi.
Di sisi lain menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan telah melaporkan mengenai mekanisme penyaluran insentif tenaga kesehatan yang belum dibayarkan. (RLS)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15127
Advetorial
687
Kominfo Lampung
1069
Kominfo Lampung
1077
Kominfo LamSel
1145
Kominfo LamSel
1096
10123
28-Mar-2026
687
22-Mar-2026
1069
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia