DPRD-Pemkot Bandar Lampung Awasi dan Cek Langsung Tapping Box
Lampungpro.co, 05-Oct-2018
Heflan Rekanza 1016
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dalam upaya mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memasang 10 Tapping Box. Untuk memastikan telah terpasang dan berfungsinya alat pendeteksi pajak yang dipasang tersebut. Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan pengawasan ditiga tempat wajib pajak, Kamis, (4/10/2018).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Suheli yang memimpin pelaksanaan pengawasan, mengatakan pihaknya memeriksa tapping box ditiga tempat wajib pajak, yaitu Hotel Amalia, rumah makan kayu, dan rumah makan LG. Berdasarkan pengecekan ditiga tempat itu, tapping box telah terpasang dan berfungsi dengan baik. "Peralatan tersebut telah dipasang segel dari BPPRD untuk pengamanan peralatan tersebut," kata anggota fraksi PDIP ini.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, sampai saat ini sudah terpasang 10 tppping box. Ditargerkan sampai akhir tahun 2018, terpasang 20 Tapping Box. "Pada tahun 2019 kita akan pasang Iagi sebanyak 200 buah tapping box. Sejak kita pasang peningkatan PAD dari masing wajib pajak yang terpasang mencapai 60 persen," kata dia.
Selain Suheli, rombongan komisi II yang melakukan pengecekan di tiga tempat wajib pajak itu adalah Sekretaris Komisi II, Grafleldi Mamesah. Suratmin, dan M. Yusuf Erdiansyah Putra. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Asisten III Saprodi, dan Inspektur M. Umar.(**/PRO4)