Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Bulan, KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 111 Kg Ganja, 73 Kg Sabu, dan Ribuan Ekstasi
Lampungpro.co, 20-Aug-2021

Febri 2532

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan Narkoba | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Dalam kurun waktu dua bulan, jajaran Kepolisian Sektor Kantor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Polres Lampung Selatan menggagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika berbagai jenis. Ada pun barang tersebut sejumlah 73 Kg Sabu, 111 Kg ganja, dan 4.050 butir pil ekstasi.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, dari barang-barang tersebut, diamankan 13 tersangka dimana satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Barang ini didapat rentan waktu Juli hingga pertengahan Agustus 2021.

"Modus operandi para pelaku ini, dikirim melalui bus dan mobil ekspedisi. Untuk barang jenis sabu ini didapat dari wilayah Pekanbaru dan Medan, yang hendak diselundupkan ke wilayah Jakarta dan Surabaya Jawa Timur," kata Irjen Hendro Sugiatno saat elspos di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021).

Kemudian untuk ganja ditangkap enam orang, dengan jumlah lima kasus di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Ada pun 111 Kg ganja ini berasal dari Medan dan Padang, yang hendak diselundupkan ke Jakarta dan Depok.

"Kemudian untuk 4.050 butir ekstasi ini didapat hasil pengembangan, yang berasal dari Medan, Aceh, dan Pekanbaru. Ekstasi hendak dikirim ke Jabodetabek dan Surabaya, menggunakan bus antar provinsi dan ekspedisi," ujar Hendro Sugiatno.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan penekanan terhadap peredaran narkoba. Atas perkara ini, para pelaku dijerat tentang pasal narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved