PESAWARAN (Lampungpro.com): Desa Kejadian dan Desa Negara Ratu, Tegineneng, Pesawaran, dideklarasikan sebagai Zona Bebas Narkoba. Deklarasi tersebut dilakukan mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
"Provinsi Lampung masuk situasi darurat narkoba. Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung bersama stakeholder terkait gencar mencegaha dan memberantas narkoba secara masif dan komprehensif," kata Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Heri Suliyanto, pada Deklarasi Zona Bebas narkoba di Desa Kejadian dan Desa Negara Ratu, Tegineneng, Pesawaran, Senin (23/01/2017).
Salah satu bentuk zona tersebut dilakukan pemetaan dan pendataan warga di Desa Kejadian dan Negara Ratu Wates, Kecamatan Tegineneng, pada 620 Oktober 2017, melibatkan 37 personel gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran. Selain itu, digelar sosialisasi dan penyuluhan. Sebanyak 59 warga yang terdiri dari 42 warga Desa Kejadian dan 17 warga Negara Ratu, terdata untuk dibina.
Deklarasi ini dapat menjadi momentum mewujudkan Desa Kejadian dan Desa Negara Ratu menjadi Zona Bebas Narkoba yang diharapkan dapat diikuti daerah lain. Pada akhirnya, seluruh daerah di Lampung terbebas dari narkoba.
Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lampung yang kita cintai ini. Kita dapat hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak pada narkoba, karena dapat merusak dan membunuh generasi muda sebagai penerus harapan bangsa, ujar Heri yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu.
Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo menargetkan tahun depan angka kriminal di Lampung lebih rendah dari tahun ini. "Penandatanganan Zona Bebas Narkoba barangkali yang pertama di Republik ini. Ini bagian kontemplasi saya merenung bagaimana bisa bermanfaat bagi Provinsi Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Kapolda.
Sedangkan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan pembinaan melalui peningkatan keterampilan sesuai kemampuan warga di Zona Bebas Narkoba. Pasca deklarasi bersih narkoba ini, kami akan memfasilitasi keinginan warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga termasuk pendanaan dan pembinaan. Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan kerja, sentra industri niaga, dan usaha, sehingga dapat menopang kegiatan ekonomi, kata Dendi. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24923
Bandar Lampung
6992
165
22-Apr-2025
181
22-Apr-2025
173
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia