Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Hari Diselamatkan Massa, Tersangka Curat di Tulangbawang Serahkan Diri
Lampungpro.co, 24-Nov-2017

Lukman Hakim 1115

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Dengan cara persuasif, dalam waktu 2X24 jam, akhirnya Kar alias Ginju, yang selama ini menjadi target operandi (TO) Polres Tulangbawang menyerahkan diri ke Mapolres Tulangbawang pada Kamis (23/11/2017) siang pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto kepada Lampungpro.com mengatakan tersangka diserahkan oleh pihak keluarga. "Sebelumnya kami telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka. Dan ada kesepakatan 2 X 24 jam tersangka akan menyerahkan diri. Barang bukti sudah disita dan tersangka akan langsung diproses hukum, kata Raswanto, Kamis (23/11/2017).

Sebelumnya, massa melempari batu dan mengeluarkan senjata tajam serta senjata api (senpi) rakitan di Kampung Gedungmeneng, Kecamatan Gedungmeneng untuk melindungi tersangka curas yang ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang dan Polsek Gedungmeneng pada Selasa (21/11/ 2017), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat melakukan penangkapan, aparat menerjunkan 13 personil dan dua unit mobil. Akibatnya, seorang anggota kepolisian mengalami luka robek di kepala sepanjang kurang lebih 10 centimeter. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved