TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Dengan cara persuasif, dalam waktu 2X24 jam, akhirnya Kar alias Ginju, yang selama ini menjadi target operandi (TO) Polres Tulangbawang menyerahkan diri ke Mapolres Tulangbawang pada Kamis (23/11/2017) siang pukul 14.00 WIB.
Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto kepada Lampungpro.com mengatakan tersangka diserahkan oleh pihak keluarga. "Sebelumnya kami telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka. Dan ada kesepakatan 2 X 24 jam tersangka akan menyerahkan diri. Barang bukti sudah disita dan tersangka akan langsung diproses hukum, kata Raswanto, Kamis (23/11/2017).
Sebelumnya, massa melempari batu dan mengeluarkan senjata tajam serta senjata api (senpi) rakitan di Kampung Gedungmeneng, Kecamatan Gedungmeneng untuk melindungi tersangka curas yang ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang dan Polsek Gedungmeneng pada Selasa (21/11/ 2017), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat melakukan penangkapan, aparat menerjunkan 13 personil dan dua unit mobil. Akibatnya, seorang anggota kepolisian mengalami luka robek di kepala sepanjang kurang lebih 10 centimeter. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16316
EKBIS
8951
Bandar Lampung
6284
209
04-Apr-2025
214
04-Apr-2025
189
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia