Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Hari, Dua Pengedar Narkoba Disikat Polsek Penengahan Lampung Selatan
Lampungpro.co, 02-Apr-2021

Febri 1698

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Warga Gayam, Penengahan, Lampung Selatan inisial AF (32) diciduk jajaran Polsek Penengahan Lampung Selatan, karena didapati mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Penengahan. Ada pun pelaku diciduk saat berada di Klaten, Penengahan pada Jumat (2/4/2021) dinihari.

Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa daerah tersebut, kerap dijadikan transaksi narkotika. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan, hingga didapati pelaku di Desa Klaten.

"Pada saat dilakukan penggeledahan badan, selanjutnya ditemukan barang bukti berupa satu bungkus paket besar berisikan kristal putih, tujuh bungkus paket kecil berisikan kristal putih, dan 10 plastik klip warna bening yang masih kosong. Selanjutnya kami langsung melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Setio Budi.

Sebelumnya Polsek Penengahan menangkap pria diduga pengguna atau pemakai narkoba jenis sabu yakni FAT, warga Desa Klaten, Penengahan, Lampung Selatan. Pelaku diamankan pada Kamis (1/4/2021) maalm, pasca mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan ada satu bungkus plastik klip bening berisi sabu, didapat dari hasil penggeledahan badan dan rumah pelalu. Kemudian ditemukan alat hisap atau bong bekas pakai dan pirex yang berisi kristal putih sisa pakai ditemukan di ruangan dapur rumah," ujar Setio Budi. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

1092


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved