Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Kali Cabuli Bocah, Remaja Asal Rebang Tangkas Way Kanan ini Digelandang ke Polres Way Kanan
Lampungpro.co, 13-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1388

Share

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. LAMPUNGPRO,CO/DOK

Lalu PS mengancam apabila tidak mau menuruti kemauannya akan dibunuh. Di situlah pelaku melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit di bagian intimnya. Mendengar hal tersebut, N selaku ayah korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan.

Kronologis penangkapan terjadi pada  Minggu (10/7/2022) pukul 01.30 WIB Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan inisial PS  saat berada di rumah.

Selanjutnya PS dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara, untuk rekannya inisial PP karena usianya masih 13 tahun berdasarkan pasal 32 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang  Sistem Peradilan Pidana Anak bahwa penahanan terhadap anak hanya boleh dilakukan dengan syarat anak  berusia 14 tahun atau lebih.

Oleh karena itu, PP hanya dilakukan penahanan kota dan wajib lapor ke Polres Way Kanan setiap Senin dan Kamis sampai dengan waktunya nanti perkara tersebut P21. Setelah itu berkas perkara, barang bukti, dan kedua anak inisial PS bersama PP pun akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk  penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Blambangan umpu.

Atas perbuatan tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang, yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 81 (1), (3) atau Pasal 82 (1) dan (2). Dimana pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (***)

Editor:
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

1911


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved