BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung intropeksi terkait dua kali insiden warga mengamuk akibat kecewa atas pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Nur Rakhman menyayangkan kedua insiden tersebut.
"Tapi kita berharap Pemkot juga fair dalam penyelesaian masalah ini," kata Nur Rakman Yusuf, kepada Lampungpro.com, Selasa (24/4/2018).
Belum sepekan pasca terjadinya aksi pecah kaca kantor PTSP Bandar Lampung, pada Kamis (19/4/2018), insiden serupa terjadi Senin (23/4/2018). Seorang pria yang diketahui bernama Baharudin, nekat memecahkan kaca pelayanan di dalam gedung pelayanan satu atap saat menunggu pelayanan.
Insiden ini diduga berawal dari ketidakpuasan Baharudin. Setelah sempat menunggu lama di depan ruang pelayanan, Baharudin kesal lalu marah dan menggebrak kaca yang berada di depan pintu perizinan hingga pecah berantakan.
Merry warga yang juga mengurus KTP sempat terkejut dengan suara teriakan dan pecahan kaca tersebut. Suara tersebut berasal dari seseorang laki-laki yang terlihat emosi berada di depan ruang pelayanan. Laki-laki tersebut menggebrak kaca di depan ruang perizinan.
Salah satu Petugas Polisi Pamong Praja, Rian, mengaku tidak tahu pasti kronologisnya. Tapi, menurut petugas yang berada di dalam loket pelayanan, laki-laki ini sempat ribut mulut dengan seorang perempuan, yang kemudian perempuan itu lari. Tiba-tiba ia langsung marah dan memukul meja hingga kaca pecah jatuh ke tangannya sendiri.
"Kami langsung bawa ke klinik yang berada di lingkungan Pemkot untuk diobati. Terus kita bawa untuk dimintai keterangan. Tadi sempat geger juga, ada warga mual-mual karena banyak darah yang berceceran di lantai gedung," kata Rian.
Atas dua insiden itu, Nur Rakhman Yusuf meminta Pemkot Bandar Lampung menempatkan petugas yang punya kompetensi dalam pelayanan sehingga bisa maksimal dan meminimalisir terjadinya komplain. "Bagi masyarakat pengguna layanan yang tidak mendapatkan pelayanan dengan baik, silahkan komplain. Setelah komplain tidak ada tanggapan, bisa lapor ke Ombudsman," kata Nur Rakhman Yusuf. (REKANZA/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1813
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia