Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Kali Kabur Dari Lapas, Spesialis Maling Motor Asal Tulangbawang Ditangkap di Tegineneng Pesawaran
Lampungpro.co, 17-Jul-2020

Heflan Rekanza 1134

Share

Polres Tulangbawang mengamankan pelaku curanmor yang dua kali kabur dari Lapas | Ist/Lampungpro.co

TULANGBAWANG (Lampungpro.co): Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap oleh Tekab 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung pada Selasa (14/07/2020), pukul 05.30 WIB, di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ternyata telah dua kali berhasil melarikan diri dari Lapas.

"Pelaku Heriyanto alias Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, yang ditangkap oleh petugas kami ternyata telah dua kali berhasil melarikan diri dari dalam lapas," ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP, Andy Siswantoro, Jumat (16/07/2020).

Andy menjelaskan, pertama bulan agustus tahun 2018, pelaku berhasil melarikan diri dari Lapas Menggala, saat menjalani hukuman selama empat tahun dalam kasus penggelapan. Setelah berhasil melarikan diri, ternyata pelaku kembali berurusan dengan hukum, dan ditangkap oleh Polres Way Kanan karena terlibat dalam kasus curanmor. 

"Saat menjalani hukuman selama 3 tahun di Lapas Way Kanan, tepatnya bulan februari 2019, pelaku Heriyanto kembali berhasil melarikan diri. Selama pelariannya, pelaku bukannya berhenti dan bertaubat, tetapi semakin menjadi, dan telah melakukan aksi curanmor sebanyak 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di beberapa Kabupaten," jelas Andy.

11 TKP curanmor tersebut meliputi 4 TKP berada di Kabupaten Polres Tulangbawang, 6 TKP berada di Kabupaten Lampung Tengah, dan 1 TKP berada di Kabupaten Tulangbawang Barat, hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Tulang Bawang. Dalam melakukan aksinya, pelaku ini bekerja sendirian dan mengincar sepeda motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut.

"Pihak kami akan berkoordinasi dengan Lapas Menggala, agar pelaku Heriyanto als Slamet mendapatkan antensi khusus. Sehingga tidak terulang lagi kejadian pelaku ini bisa melarikan diri dari dalam lapas," terang Andy. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved