BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus Provinsi Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Lampung, menegaskan aturan khusus bagi para atlet judo yang akan bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026.
Ketua Umum Pengprov PJSI Lampung, Kompol Sukamso mengatakan, aturan yang diterapkan mengacu pada ketentuan teknis pertandingan (THB), yang sebelumnya telah disepakati bersama.
"Salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah, status atlet yang mengikuti cabang olahraga lain, khususnya atlet judo yang juga turun di sambo maupun kurash," kata Kompol Sukamso dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Ada pun ketentuan yang sudah disepakati, atlet yang melakukan mutasi cabang olahraga, diperbolehkan bertanding dengan persyaratan tertentu, salah satunya mutasi dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan Porprov Lampung.
Persoalan tersebut mencuat, setelah diketahui sejumlah atlet judo asal Lampung Timur dan Lampung Tengah, juga mengikuti pertandingan pada cabang olahraga lain.
Menurut Sukamso, persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas, baik melalui rapat maupun musyawarah bersama pengurus PJSI kabupaten/kota. Dalam rapat terakhir, enam pengurus menyatakan tidak setuju terhadap keikutsertaan atlet, yang juga berlaga di cabang olahraga lain.
Sementara lima pengurus lainnya menyatakan setuju. Hasil voting tersebut, kemudian menjadi dasar PJSI Lampung untuk tetap berpegang pada aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
"Jadi keputusan ini bukan keputusan sepihak, ini sudah melalui pembahasan dan voting bersama pengurus kabupaten/kota. Terkait verifikasi dan keabsahan atlet, kami serahkan sepenuhnya kepada tim keabsahan Porprov, dengan berpedoman pada THB KONI Lampung, dan THB Pengprov PJSI Lampung," tegas Kompol Sukamso.
Sukamso mengakui, keputusan tersebut berpotensi berdampak terhadap atlet yang sebelumnya telah mengikuti pertandingan di cabang olahraga lain. Namun aturan yang telah disepakati bersama tersebut, harus tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan pertandingan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...
605
202
02-Nov-2026
215
02-Nov-2026
342
01-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia