BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pendaftaran bakal calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 melalui jalur independen bakal dibuka. Calon yang maju jalur independen harus menyerahkan syarat dukungan pasangan ke KPU pada 22-26 November 2017. "Pengumuman pendaftran cagub jalur independen memang sudah diumumkan," kata Komisioner KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah, Sabtu (11/11/2017).
Hingga saat ini, kata Tio, sudah ada dua utusan bakal calon independen yang berkomunikasi dengan KPU. Namun, ia belum mengetahui siapa kedua bakal calon tersebut. Kata Tio, calon hanya sebatas mencari informasi mengenai syarat dukungan maju jalur independen.
Terkait pencalonan, kata Tio, telah diserahkan ke Helpdesk KPU. Di Helpdesk sudah terdapat hal-hal teknis terkait pencalonan. "Ya, ada formulir, waktu penyerahan pendaftaran, dan lainnya," ujar Tio.
Informasi yang diterima Lampungpro.com, Staf Ahli Kapolri Irjend Ike Edwin digadang-gadang akan dicalonkan masyarakat Lampung melalui jalur idependen. Mantan Kapolda Lampung itu tak menapik adanya informasi itu.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1705
Lampung Selatan
12604
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia