MANILA (Lampungpro.com): Dua nelayan warga negara Indonesia (WNI) bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, Jumat (19/1/2018) pukul 19.30. Kedua WNI La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, sebelumnya disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan.
Kedua nelayan WNI asal Wakatobi tersebut diculik kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia. Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut. Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan.
Jika cuaca memungkinkan, direncanakan Sabtu (20/1/2018) siang keduanya diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia. Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina.
Pada 8 November 2016 atau tiga hari setelah kejadian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, berkunjung ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia, guna bertemu istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya. Dalam kunjungan tersebut Menlu menyampaikan komitmen pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia