Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pria Asal Way Jepara Lampung Timur Diciduk Usai Bawa Sabu ke Ganjar Agung Metro
Lampungpro.co, 13-Jan-2022

Febri 4305

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Dua pria asal Way Jepara, Lampung Timur, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro atas kasus kepemilikan sabu seberat 1,69 Gram. Ada pun keduanya diketahui berinisial FR (31) dan ZN (32).

Kepala Satres Narkoba Polres Metro Iptu Suheri mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, disekitaran Jalan Jenderal Sudirman, Ganjar Agung, Metro sering ada transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, didapati keduanya ditangkap di depan Karaoke Star One pada Selasa (11/1/2022). Kemudian dilakukan penggeledahan badan, hingga ditemukan barang bukti sabu 1,69 Gram," kaya Iptu Suheri dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Barang tersebut dikemas dalam dua plastik klip bening ukuran sedang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya ini memang teman main dan juga bertetanggaan. "Para pelaku sudah kami amankan ke Mapolres Metro untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Suheri. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

718


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved