Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pria di Pesawaran Ditangkap Warga Kedapatan Curi Kabel Kincir Milik Petambak di Marga Punduh
Lampungpro.co, 26-Oct-2023

Febri 5108

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria di Pesawaran, Lampung, ditangkap jajaran Polsek Padang Cermin kedapatan mencuri kabel kincir petambak udang milik PT. Persada Karya Lestari, Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran pada Senin (23/10/2023).

Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, kedua pelaku yakni S (39) asal Punduh Pidada dan AG (24) asal Kedondong, Pesawaran.

"Kejadian berawal pada Senin sore, saat itu Manajer PT. Persada Karya Lestari Restu, Iksan Maulana melaporkan kehilangan kabel 232 meter di tambak miliknya," kata Iptu Apri Sampanuju dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Akibat pencurian ini, PT. Persada Karya Lestari mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp5, 8 juta. Namun malam harinya, pelaku berhasil diamankan oleh warga yang mencurigai perilaku.

"Mendapat informasi dari warga, kami langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku agar tidak dihakimi masyarakat sekitar," ujar Apri Sampanuju.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa kabel kincir 232 meter, tang, karung, dan sepeda motor. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3868


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved