GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria di Pesawaran, Lampung, ditangkap jajaran Polsek Padang Cermin kedapatan mencuri kabel kincir petambak udang milik PT. Persada Karya Lestari, Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran pada Senin (23/10/2023).
Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju mengatakan, kedua pelaku yakni S (39) asal Punduh Pidada dan AG (24) asal Kedondong, Pesawaran.
"Kejadian berawal pada Senin sore, saat itu Manajer PT. Persada Karya Lestari Restu, Iksan Maulana melaporkan kehilangan kabel 232 meter di tambak miliknya," kata Iptu Apri Sampanuju dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Akibat pencurian ini, PT. Persada Karya Lestari mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp5, 8 juta. Namun malam harinya, pelaku berhasil diamankan oleh warga yang mencurigai perilaku.
"Mendapat informasi dari warga, kami langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku agar tidak dihakimi masyarakat sekitar," ujar Apri Sampanuju.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa kabel kincir 232 meter, tang, karung, dan sepeda motor. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19580
Bandar Lampung
10056
Gerbang Sumatera
5223
Lampung Barat
4601
Gerbang Sumatera
3950
132
11-Apr-2025
124
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia