Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Tersangka Judi di Pringsewu Ditangkap, Tujuh Masuk DPO
Lampungpro.co, 28-May-2018

Lukman Hakim 903

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Dua tersangka judi jenis kartu remi di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, ditangkap aparat Polsek Pringsewu, Sabtu (26/5/2018) malam. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Kompol Purnomo Sidik.

Selain itu, aparat juga menetapkan tujuh tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri dalam penggerebekan tersebut. Tujuh tersangka yang masuk dalam DPO adalah R, H, T, A, E, D dan S.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo�Sigit mengatakan, kedua tersangka diamankan di lapak judi halaman rumah dan Gardu Pos Ronda di samping rumah warga berinisial SK. Kedua tersangka adalah DA (52), warga di Pekon Podosari dan SU (58), warga Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22240


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved