Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Tersangka Pencabulan Ditangkap Aparat Polres Tulangbawang
Lampungpro.co, 22-May-2018

Lukman Hakim 789

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Aparat Polsek Tulangbawang Tengah, Polres Tulangbawang, menangkap dua pemuda diduga tersangka pencabulan anak di bawah umur. Kedua tersangka adalah JU (33) dan DB (23), warga warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangawang Barat.

Tersangka ditangkap Minggu (20/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB saat berada di warung bakso, di Tiyuh Margakencana, Kecamatan Tulangbawang Udik," kata Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto kepada Lampungpro.com, Senin (21/5/2018).

Dia menjelaskan, penangkapan berdasarkan laporan dari HK (54), orangtua seorang gadis belia (16), warga Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, yang duduk di kelas XI. Korban dijemput di rumah kontrakannya dan diajak makan nasi goreng. Kemudian, korban dibawa ke rumah tersangka JU dan di rudapaksa, kata dia.

Jika korban tidak mau melayani nafsu bejat keduaya, gadis itu diancam akan dibawa ke Polres. Usai mencabuli korban, kedua tersangka mengantarnya kembali ke kontrakan korban, kata Kapolsek.

Kemudian, lanjutnya, berbekal laporan dari bapak kandung korban, polisi langsung menangkap keduanya pada Minggu dinihari. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Kedua tersangka juga akan dikenakan UU tentang Perlindungan Anak dan akan dikenai hukuman paling lama 15 tahun, minimal lima tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar, kata dia. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

11470


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved