Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Wanita, Warga Natar ini Terciduk Narkoba di Lampung Timur
Lampungpro.co, 26-May-2018

Amiruddin Sormin 1605

Share

SUKADANA (Lampungpro.com): Polres Lampung Timur menangkap seorang pria dan dua wanita karena terlibat kepemilikan dan pengguna narkoba jenis sabu, di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan. Lampung Timur, Jumat (25/5/2018) pukul 20.00. Penangkapan ketiga tersangkan dipimpin Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Abadi.

Menurut Iptu Abadi, penangkapan ketiga tersangka bermula dari penangkapan Hambali (58), yang berprofesi sebagai sopir di Desa Natar, Kecamatan, Lampung Selatan. Pada saat yang bersamaan, polisi juga menangkap Romyani (50) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga warga Desa Natar.

Dari kedua tersangkan polisi menyita dua plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Atas penangkapan itu, polisi bergerak mengembangkannya lalu menangkap Yeyen (28) yang berprofesi wiraswasta dengan alamat Dusun Masgar Desa Kota Agung, Kecamatan Tigeneneng, Pesawaran.

"Dari penangkapan ketiga itu, kami menyita barang bukti satu timbangan elektrik warna hitam, dan enam bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 37 gram. Kemudian, dua bundel plastik bening," kata Iptu Abadi. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20524


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved