LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Utara mempertanyakan motivasi Lembaga Bantuan Hukum, (LBH) Suara Keadilan melaporkan AN calon legislatif (caleg) terplih menggunakan ijazah palsu. Riswan Joni, ader DPD-PAN Lampung Utara yang juga sebagai panitia seleksi caleg menyayangkan hal ini baru dilaporkan LBH Suara Keadilan.
Kapasitas LBH Suara Keadilan juga menjadi tanda tanya bagi DPD PAN dalam menyikapi hal ini. "Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Pada tahapan administrasi di KPU dan Bawaslu tidak ada kendala terjadi terkait ijazah yang bersangkutan," Kata Riswan Joni, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, ada indikasi dari oknum menungganginya. Hal yang menjadi tanda tanya, apa kapasitas LBH tersebut,. Apakah mereka sebagai pihak yang merasa dirugikan atau ada dalang di balik semua ini, semua sedang dipelajari oleh DPD.
"Tahapan demi tahapan telah dilalui sesuai aturan, baik di KPU maupun di Bawaslu, tanpa adanya gugatan terkait hal ini. Tetapi setelah caleg tersebut dinyatakan lolos, sebagai caleg baru ada suara sumbang, dan adanya gugatan seperti ini," kata Riswan.
Dalam menyikapi hal ini DPC PAN Lampura berencana melakukan jumpa pers, guna meluruskan hal ini ke publik. "Kita tetap akan menjaga marwah partai, karena kita merasa ada oknum yang ingin mengobok-obok partai," kata dia.
BACA JUGA: Bergelar SE, Caleg Terpilih Lampung Utara ini Diduga Palsukan Ijazah S1
Di tempat terpisah, Ketua KPU Lampung Utara Marthon menjelaskan, pihaknya menunggu apa hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. Apa pun hasil dari semua, pihaknya akan mengikuti proses dengan hukum tetap.
"Kita akan menunggu proses yang sedang berjalan. Apakah indikasi itu benar, atau tidak benar, tentu saja melalui proses hukum. Apabila sudah ada hukum yang bersifat final dan mengikat baru akan kita proses," jelas Marthon.
Selain itu, pada saat verifikasi tidak ada kewenangan KPU memverifikasi persyaratan caleg. Kecuali ada laporan dan gugatan. "Masalah ini muncul setelah pemilihan selesai dan tinggal menunggu pelantikan caleg, baru ada gugatan dan laporan," kata dia. (RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3223
Lampung Selatan
612
Kominfo LamSel
707
620
11-Feb-2026
707
11-Feb-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia