WAY KANAN (Lampungpro.com): Inspektorat Way Kanan memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Pagar Alam (RSUD ZAPA), Burhanudin dan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dana ambulans, Senin (30/7/2018). Selain itu, Inspektorat juga memeriksa bendahara pengelola pendapatan ambulans.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Saipul, dalam pemeriksaan Inspektorat meminta satu unit Ambulance dihadirkan. "Itu ambulans jadi masalah selama ini, jadi perlu dibawa untuk ditunjukkan ke tim pemeriksa," kata Saipul di Kantor Inspektorat.
Dia meminta pemeriksa tegas. "Ya biar jelas semua, tapi yang ngadu-ngadu (melapor) dari dalam itu kalau nggak benar ya kita juga harus lakukan penindakan," kata Saipul.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan Hendra, mengatakan segera terjun menindaklanjuti kasus itu. Masalah RSUD, kata dia, jadi wajah pelayanan kesehatan di Way Kanan. Jika banyak masalah yang dibiarkan, tentu masyarakat menilai buruk.
Bukan hanya kepada pegawai tapi Pemerintah Daerah dan DPRD Way Kanan. "Ya, Semua permasalahan RSUD akan kami awasi. Terlebih keperluan dan kepentingan rakyat" kata Hendra.
Politisi Partai Hanura ini mengingatkan sebelum akhir masa jabatan Bupati harus menyelesaikan masalah ini. Tanggapan ini sering menjadi pandangan umum anggota Dewan. "Maka sebagai partai pendukung Bupati saya minta semua keluhan selesai sebelum dua tahun ke depan sisa masa jabatannya," kata dia. (INDRA/PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia