Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Korupsi Rp30 Miliar KONI, Kejati Periksa Mantan Kadispora Lampung Hannibal
Lampungpro.co, 30-Nov-2021

Amiruddin Sormin 1816

Share

Ilustrasi logo KONI Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung senilai Rp30 miliar masih terus berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Penyidik Kejati Lampung memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi KONI Lampung dalam tiga hari sejak Senin (29/11/2021). 


Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus korupsi KONI Lampung dalam tiga hari ke depan. "Senin, Selasa sampai Rabu nanti masih akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi, kata Made, Senin (29/11/2021) dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), dari Saibumi.com. 

Salah satu yang diperiksa penyidik Kejati Lampung yakni Ketua Harian KONI Lampung Hannibal. Hannibal menjalani pemeriksaan tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB. 

Tepat pukul 17.59 WIB Hannibal pun meninggalkan Kejaksaan Tinggi Lampung menggunakan mobil minibus berwarna hitam. Saat dikonfirmasi, Hannibal yang juga mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Lampung itu, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik berlangsung singkat. 

"Pertanyaannya seputar KONI saja. Enggak ada yang lain. Enggak lama juga, ungkap Hannibal Senin (29/11/2021) petang. 

Disinggung ihwal pertanyaan yang lebih seperti apa, Hannibal enggan mengungkapkannya. "Soal cabor (cabang olahraga) aja," jelasnya. 

Dia mengaku, kedatangannya memenuhi panggilan terkait pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana hibah KONI. "Iya seputar KONI," ucap Hannibal.

Pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan cabang olahraga di bawah naungan KONI Lampung. "Soal karate. Pokoknya soal olahragalah," kata Hannibal sembari bergegas meninggalkan kantor Kejati Lampung. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6193


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved