Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Pelecehan Seksual Ssjumlah Mahasiswi, Mantan Wakil Dekan IAIN Metro Dituntut Mundur
Lampungpro.co, 07-Nov-2022

Amiruddin Sormin 4162

Share

Demo mahasiswa IAIN Metro menuntut mantan wakil dekan di Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Metro dipecat karena diduga melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi, Senin (7/11/2022). SUARA.COM

METRO (Lampungpro.co): Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro menggelar unjuk rasa di depan gedung Rektorat, Senin (7/11/2022). Aksi demo ini menuntut oknum dosen yang merupakan mantan Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah dipecat karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.


Mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Rektorat Kampus IAIN Metro menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para mahasiswi dengan serius. Koordinator aksi Arlyan Pramana Syahputra mengatakan, oknum dosen yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya ialah mantan Wakil Dekan (Wadek) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Metro.

"Oknum itu awalnya wakil Dekan, kemudian diturunkan menjadi dosen biasa. Kawan-kawan di sini minta itu bukan hanya diturunkan saja tapi juga dipecat dan diberhentikan," kata Arlyan, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (7/11/2022).

Jika pihak kampus tidak bisa mengungkap dan memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku, mahasiswa mengancam akan melakukan aksi dengan masa lebih besar lagi. Selain itu jika pihak kampus bungkam dan tidak dengan serius melakukan tindakan terkait persoalan memalukan itu, maka peserta aksi akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Anehnya kata koordinator aksi tersebut, bahwa pihak kampus hanya memberikan sanksi kepada salah seorang dosen cabul dimaksud dengan mengurangi jam mengajarnya saja. Hal senada diungkapkan Monalisa. Wanita yang merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tata Negara Islam (HTNI) IAIN Metro tersebut menjelaskan bahwa terdapat sejumlah korban yang telah angkat bicara perihal dugaan pelecehan yang dialaminya.

Kata Monalisa sebelumnya terduga pelaku pernah melakukan aksi serupa tapi seperti ada pembiaran sementara mahasiswi yang menjadi korban itu bukan hanya trauma tapi dampaknya luas dan bisa menambah korban lebih banyak lagi. "Tuntutan untuk pemecatan dirinya sebelumnya sudah dilayangkan, tapi sampai sekarang masih saja mengajar. Korbannya sebenarnya sudah banyak, hanya yang berbicara ada tiga sampai empat korban. Bentuk pelecehannya fisik," ucapnya.

Mahasiswa juga mengancam akan melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi IAIN oleh oknum dosen aktif ke Mapolres Metro. "Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti untuk memecat dosen itu, kita akan melaporkan ke kepolisian. Sekarang dia masih menjadi dosen aktif, dan kami minta segera dipecat," tegas Monalisa.

Atas peristiwa tersebut usai unjuk rasa sejumlah pihak Rektor IAIN Metro Siti Nurjannah belum dapat dikonfirmasi. Hingga pukul 13.20 WIB aksi mahasiswa di gedung Rektorat IAIN Metro masih berlangsung. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved