BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen Fakultas Ushuludin dan Studi Agama (FUSA) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kepada mahasiswinya mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Banyak yang mengecam tindakan yang diduga dilakukan oknum dosen itu. Namun, pihak UIN Lampung ingin kasus eksternal tidak tendensius terkait kasus ini.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Lampung. Pihaknya berharap masyarakat tidak tendensius terhadap UIN Raden Intan Lampung. "Kami hormati proses hukum, pihak eksternal jangan tendensius," ujar Hayatul, Senin (14/1/2019).
Pihaknya mengajak masyarakat bersikap arif dan bijaksana dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia tak ingin sebelum terbukti secara hukum, ada pihak eksternal yang tendensius. "Rektorat akan segera mengeluarkan pernyataan," ujar Hayatul.
Ia mengatakan, masalah berada dalam lingkup internal kampus. Ia berharap pihak eksternal bisa menahan diri dengan tidak memberi berbagai pernyataan. "Biarkan proses hukum berjalan," ujar dia.
Ia mengatakan, saat ini UIN Raden Intan Lampung sedang berkembang pesat hingga skala nasional. Beragam prestasi membuat kampus UIN Raden Intan Lampung menjadi salah satu kampus terkemuka. "Jangan menggeneralisasi seolah-olah institusi yang bermasalah," ujar dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia