Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Pemalsuan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar Ditahan Aparat
Lampungpro.co, 25-Jun-2019

Erzal Syahreza 748

Share

Ijazah Palsu, Nurul Qomar, Pemalsuan ijazah

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pelawak kondang yang juga politisi, Nurul Qomar, ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah. Dia tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3. Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar sejak Senin malam. Tersangka dijemput paksa karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Masih menurut Kasat Reskrim, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Eks anggota DPR RI tersebut disangka memalsukan ijazah sebagai syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Selasa (25/6/2019) siang.

Lebih lanjut menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta. Dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga politisi ini dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

16147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved