TALANG PADANG (Lampungpro.co): Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, mengklarifikasi pemberitaan media online, yang menyebut bahwa Polsek Talang Padang tidak profesional menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap debt collector kredit sepeda motor. Pasalnya, perkara yang dilaporkan pada Selasa (22/11/2022) pukul 11.30 WIB di Pekon Ciherang, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus tersebut ditangani sesuai prosedur.
Dalam narasi juga disebut, Kapolsek Talang Padang, saat dikonfirmasi oleh tim wartawan melalui pesan singkat WhatsApp enggan untuk membalasnya. Padahal pertanyaan tersebut dijawab dengan kalimat resmi melalui WhatsApp.
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, mengatakan, pihaknya menerima laporan Ropdi Yuswi (38) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/XI/2022/SPKT/Sek Talang/Res tgms/Polda Lpg.
Kemudian langkah kepolisian dengan meminta keterangan saksi hingga terlapor Samsul (35) dan mengajak duduk bersama antara pelapor dan terlapor di Polsek Polsek Talang Padang sebagai mediasi. "Kami memeriksa saksi-saksi, sebanyak lima orang. Mengumpulkan barang bukti bahkan duduk bersama untuk mediasi. Namun belum ada titik temu antara kedua pihak sehingga proses penyidikan," kata Iptu Bambang Sugiono.
Terkait berita online yang mengatakan bahwa kinerja Polsek Talang Padang tidak maksimal, Iptu Bambang membantah keras karena penyidik bekerja sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku. "Kami dua kali mengirimkan SP2HP kepada pelapor Ropdi. Semoga semua pihak dapat memahami kejadian ini dan tidak berasumsi yang bukan-bukan, karena penyidik telah bekerja sesuai aturan dan SOP," kata Iptu Bambang Sugiono..
Kapolsek menjelaskan, dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (22/11/2022 pukul 11.30 WIB. Bermula ketika Ropdi mendatangi kediaman Samsul di Pekon Ciherang, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus untuk menagih angsuran motor yang telat 20 hari.
Penganiayaan tersebut dipicu arogansi debt collector kredit sepeda motor. Bermula Ropdi bertemu istri Samsul dan meminta agar angsuran motornya dibayarkan. Kemudian Istri Samsul membayarkan angsuran motor sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun demikian, Ropdi meminta dibayarkan saat itu juga. Sehingga istri Samsul pun menghubungi temannya yang mempunyai BRI-Link untuk mentransfer uang ke rekening kantor tempat dia kredit motor.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
13083
Lampung Tengah
8016
Lampung Selatan
7798
Humaniora
5559
206
28-Mar-2025
318
28-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia