Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Penistaan Agama, Bawaslu Lampung tak Ikut Usut Komika Aulia Rakhman, Alasannya tak Ada yang Lapor
Lampungpro.co, 12-Dec-2023

Amiruddin Sormin 3852

Share

Anggota Bawaslu Lampung Tamri menyatakan pihaknya tidak ikut mengutus kasus komika Aulia Rakhman. ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu dalam kasus komika Aulia Rakhman pada kegiatan 'Desak Anies' di Kafe Bento, Sukarame Bandar Lampung. Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, kasus penistaan agama Aulia Rakhman masuk kategori pidana umum bukan pidana Pemilu.

"Karena itu orang yang sama dan kasus yang sama, Bawaslu tak dapat menindaklanjutinya," kata Thamri kepada wartawan pada acara sosialisasi Kehumasan di Hotel Santika Premier, Sabtu (9/12/2023), seperti dikutip SuaraLampung.id.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (12/12/2023).

Hingga kini kata Tamri, belum ada laporan yang masuk kepada Bawaslu Provinsi Lampung atas kasus penistaan agama oleh Aulia Rakhman. "Memang beberapa waktu lalu terdapat pelapor yang ingin memasukkan laporan kepada Bawaslu pada hari Jumat sore di luar dari jam kerja. Sehingga dia (yang ingin melaporkan) itu disarankan hari Senin, tapi kami tunggu sampai dengan hari ini laporannya belum masuk," kata dia.

KLIK DAN BACA JUGA BERITA INI: Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, TKD AMIN Lampung Ogah Beri Bantuan Hukum Komika Aulia Rakhman

Diketahui AR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung. Dia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP subsider Pasal 156 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW saat memberikan materi stand up comedy pada acara 'Desak Anies' pada Kamis (7/12/2023) di Kafe Bento di Bandar Lampung. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1403


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved