Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Granat Bandar Lampung ke Jakarta
Lampungpro.co, 14-Feb-2018

Amiruddin Sormin 1228

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka berencana mengirim Tim Advokasi ke Jakarta guna menindaklanjuti kasus dugaan Penyalahgunaan Narkotika dengan pelaku Michael Mulyadi (34), Senin (19/2/2018) mendatang. Michael diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung di Hotel Amalia, kamar nomor 322 Minggu (28/1/2018).

Penangkapan ini jadi sorotan publik karena pada penangkapan tersebut, petugas Ditkrimum menemukan barang bukti cukup banyak. Tetapi setelah pelaku diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, barang bukti sedikit. Mirisnya, pelaku berhasil kabur dan kemudian ditangkap kembali di Lampung Selatan.

"Ada tiga lembaga negara yang akan kita temui yakni Istana Kepresidenan, Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Ansori didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC Granat Kota Bandar Lampung Heri Syah Putra, Selasa (12/2/2018) malam.

Menurut Ansori, pihaknya akan sampaikan ke Presiden, bahwa bangsa Indonesia menghadapi darurat narkotika. Apalagi, berkaca pada kejadian tertangkapnya 3 ton sabu di Batam beberapa waktu lalu oleh TNI AL. Meskipun pengungkapan ini prestasi anak bangsa, di sisi lain kejadian ini menjadi ancaman nyata.

Ke Mabes Polri, pihaknya meminta kepada Kapolri mengevaluasi dan memberikan sanksi berat terhadap oknum yang tidak bersungguh-sungguh dalam pengungkapan dan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika khususnya di Ditnarkoba Polda Lampung. Dia dinilai kasus ini ditangani teledor dan menciderai rasa keadilan masyarakat.

"Pelaku penyalahgunaan narkotika atas nama Michael Mulyadi harus tetap diproses secara hukum yang berlaku tanpa diskriminasi dengan menerapkan asas equality before the law," kata Ansori.

Sedangkan di BNN, Tim Advokasi Granat akan menyampaikan implementasi assessment yang dikeluarkan BNN yang harus lebih selektif. Pihaknya menduga jadi alat oleh oknum tertentu agar terlepas dari jerat hukum. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4124


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved