BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung akan melakukan pencermatan data terhadap adanya dugaan pergeseran suara yang nantinya akan dibahas perkabupaten dalam rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga menyampaikan pada saksi yang keberatan dan belum terselesaikan ditingkat kecamatan maupun kabupaten untuk disampaikan dalam pleno terbuka.
"Bagi saksi tadi saya sampaikan ke mereka yang ada keberatan untuk bisa disampaikan ke forum sepanjang didukung dengan data yang ada dan bukti akurat. Kami harap pleno provinsi bisa menyelesaikan persoalan yang belum terselesaikan ditingkat kabupaten kota," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah kepada Lampungpro.com di Novotel Lampung, Kamis (9/5/2019).
Fatikhatul menambahkan pihaknya menemukan saksi yang keberatan yang belum terselesaikan di Kota Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pesisir Barat. Pihaknya juga telah melakukan konsolidasi dengan Bawaslu yang ada ditingkat kabupaten kota.
"Mereka sudah menyampaikan gambaran secara umum pelaksanaan pleno rekapitulasi dan ada catatan yang sudah dilakukan perbaikan tetapi ada beberapa yang harus diselesaikan di pleno provinsi. Hal itu terkait data pemilih dan pengguna DPT yang tidak nanti kita sampaikan disini," ujar dia. (FEBRI/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
13862
Lampung Timur
783
8886
28-Mar-2026
510
20-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia