LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Wali kelas VIII SMP Negeri 7 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dipicu kebijakan pihak sekolah yang menunda pembagian rapor siswa, atas adanya lnsiden hilangnya buku kelas yang dipinjam pakai oleh siswa mendapat sorotan Publik.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Syafruddin mengatakan, dengan dalih apapun kebijakan pihak SMP Negeri 7 Kotabumi yang menahan hasil evaluasi kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa, tidak dapat dibenarkan.
"Tujuan pendidikan nasional ialah membentuk kecerdasan dan karakter anak bangsa. Dalam proses KBM, tentunya ada hasil evaluasi yang perlu diketahui oleh orang tua dan siswa didik sebagai suatu progress dalam menjalani masa pendidikannya," kata Syafruddin, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019) kemarin.
Menurut Syafruddin, insiden hilangnya buku kelas yang dipinjam pakai dan berdampak dengan adanya kebijakan tertundanya pembagian raport siswa, tidak sepatutnya, keputusan tersebut dilakukan pihak Sekolah.
"Setelah KBM diselenggarakan tentu ada evaluasi. Sebagai indikator dari hasil evaluasi akan ketercapaian siswa dalam masa mengikuti pendidikan. Hal itu merupakan catatan dan nilai-nilai yang tertera di dalam rapor," ujar Syafruddin.
Jika rapor ditahan atau ditunda pembagiannya dikarenakan ada buku kelas yang hilang. Hal itu kurang pantas untuk diterapkan pihak sekolah sebagai hal pembelajaran bagi siswa.
"Sepertinya kurang etis lah kalau buku kelas hilang lalu seluruh siswa harus menggantinya sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Meskipun untuk antisipasi, pihak sekolah sebelumnya telah memberikan peringatan dengan mengedarkan perjanjian untuk menjaga buku kelas yang dipinjam pakai, dan telah diketahui oleh wali murid serta ditandatangani dalam berita acara," jelas dia.
Seharusnya, jangan dikaitkan antara hilangnya buku kelas yang dipinjampakai dengan menahan hasil evaluasi KBM siswa. Penyelesaiannya harus secara terpisah tidak bisa disatukan. Kalaupun harus ada sanksi yang diterapkan tentunya diselesaikan oleh yang bersangkutan.
"Salam artian siswa yang menghilangkan buku dialah yang wajib mengganti. Namun, tetap tidaklah elok jika harus menahan rapornya. Kebijakan yang diambil pihak sekolah, dalam kasus dimaksud, tidak tepat, meskipun pihak sekolah beralibi hal tersebut merupakan bagian dari cara mendidik siswanya," tegas Syafruddin.
Selain itu Syafruddin, meminta agar intansi terkait, dalam hal ini pihak Inspektorat Lampura untuk segera melakukan pengawasan secara ketat. "Dalam hal ini, seharusnya pemerintah tidak bisa hanya percaya terhadap data di atas kertas. Tinjau langsung dan Cross Check laporan dari realisasi dana bantuan sekolah dan keberadaan buku yang terinventarisir selama ini," harapnya.(RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia