Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Suap Rekrutmen, Mantan Ketua KPU Lampung: Saya Prihatin dan Khawatir
Lampungpro.co, 09-Nov-2019

Heflan Rekanza 794

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung merasa prihatin dengan adanya dugaan uang pelicin yang terjadi dalam rekrutmen calon komisioner di KPU kabupaten kota untuk membeli kursi jabatan. Mantan Ketua KPU Lampung dua periode, Nanang Trenggono mengatakan semasa dirinya mengikuti proses seleksi, tidak ada yang pernah menggunakan uang sehingga tercipta penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) yang memiliki kekuatan independensi baik.

"Kami merasa prihatin dan sangat menyayangkan dengan hal ini. Saya khawatir nantinya ketika terstruktur dan sistematis. Ketika menjadi anggota KPU akan mendapatkan uang kehormatan setiap bulannya yang cukup untuk kebutuhan hidup namun tidak bisa digunakan berlebihan," kata Nanang saat menghadiri jumpa pers di kantor LBH Bandar Lampung, Jumat (8/11/2019) sore.

Nanang menyebut apabila ada kejahatan maka harus dikoreksi terlebih dahulu. Apabila buruk dan fatal, maka harus diambil kebijakan yang tepat dan adil untuk semuanya. Agar tidak ada orang yang terzalimi terkait proses seleksi ini. Oleh karenanya, Nanang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau di KPU itu tidak bisa berlebih-lebihan. Kalau memang dia terbukti, maka proses seleksi tersebut tidak berintegritas. Kalau ada oknum yang salah maka diberi sanksi. Kalau terbukti terima uang, itu biasanya diberhentikan dan selamanya tidak bisa jadi komisioner. Karena saat dilantik, kita harus mengucap sumpah, janji, dan fakta integritas untuk jujur, berintegritas bagi masyarakat, bangsa, dan negara," sebut Nanang.

Sementara, mantan komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mendengar hal ini, merasa kaget terkait apa yang dilaporkan oleh Budiono di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan DKPP. Menurutnya, proses politik uang dalam rekrutmen calon penyelenggara Pemilu merupakan suatu kesalahan yang dinilai fatal.

"Ini fatal. Bagaimana mau menciptakan proses demokrasi yang bersih jika dalam perekrutan penyelenggaranya sudah bermain uang seperti saat ini. Saya sangat menyayangkan adanya dugaan praktek mafia jual beli jabatan tersebut. Karenanya, saya mendukung proses seleksi harus berjalan secara adil dan bersih," jelas Handi.

Keduanya juga mendukung langkah Budiono sebagai saksi pelapor untuk membongkar kasus yang diduga terlibat dalam permainan uang yang terjadi dalam rekrutmen calon KPU kabupaten kota yang terjadi secara terstruktur dan sistematis.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18682


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved