JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hanya 24 persen dari 1.800 pelatihan online Kartu Prakerja yang layak diikuti. "Sedangkan sisanya dianggap tidak layak sebagai pelatihan," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana dalam diskusi daring, Sabtu (27/6/2020) kemarin.
Lalu, dari konten yang dianggap layak itu, hanya 50 persen yang dapat dilakukan secara daring. Sementara lainnya harus dikombinasikan yakni daring dan tata muka secara langsung. "Harus ada offline atau kombinasi," ucap Wawan.
Wawan pun meminta agar materi pelatihan Kartu Prakerja yang bisa ditemukan di platform lain secara gratis seperti YouTube dikeluarkan dari program. "Kemudian beberapa materi yang ada di YouTube yang gratis. Ini mungkin perlu dilihat lagi. Kalau memang persis ya sudah itu dikeluarkan saja," ujarnya.
Selain itu, Wawan menyarankan agar pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif. Misalnya, dengan membangun konsep dan konten pelatihan yang interaktif. Sehingga, bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan, akan turut mengikuti keseluruhan paket.
Konsep pelatihan online yang interaktif, kata Wawan, juga akan membangun komunikasi dua arah antara pengajar dengan peserta. Dengan begitu, peserta bisa lebih mudah memahami dan bertanya jika ada informasi yang belum dimengerti.(PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1748
Lampung Selatan
21855
Humaniora
2911
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia