Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Kelestarian Budaya, Pemprov Lampung Bakal Fasilitasi Jamsostek ke Budayawan
Lampungpro.co, 28-Jul-2024

Febri 138

Share

Pj Gubernur Lampung Saat Membuka Festival Recaka Musik Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal memfasilitasi�para budayawan di Lampung,�untuk bisa memiliki jaminan sosial (Jamsos) ketenagakerjaan.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, budayawan juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kami akan membantu memfasilitasinya, agar para budayawan bisa memiliki Jamsos ketenagakerjaan. Pasti pemerintah akan memfasilitasi agar budayawan terlindungi BPJS juga," kata Samsudin dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (28/7/2024).

Menurut Samsudin, melalui jaminan sosial tersebut, diharapkan dapat membantu para budayawan di Lampung agar bisa merasa nyaman dalam beraktivitas.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membahas usulan terkait pemberian Jamsos ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya di daerah oleh pemerintah daerah, tentunya melalui dinas terkait.

Jamsos ketenagakerjaan bagi pelaku budaya sendiri, patut diberikan sebagai upaya mendukung profesi budayawan, karena hal tersebut dapat mulai dilakukan oleh pemerintah daerah.

Untuk di Lampung sendiri, Jamsos ketenagakerjaan untuk sektor non formal telah diberikan ke beberapa profesi seperti 1.000 orang kelompok tani hutan, serta 4.000 orang gabungan antara petani dan pekebun.

Iuran kepesertaan asuransi dalam bentuk jamsos ketenagakerjaan tersebut, tentunya bakal mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp16.800 perorang.

Ada pun manfaat dari Jamsos tersebut, meliputi jaminan kematian Rp42 juta, santunan kecelakaan kerja Rp70 juta, dan santunan beasiswa bagi dua anak dengan total Rp174 juta.

Untuk di Lampung sendiri, dari 3,1 juta pekerja sektor formal maupun nonnformal, saat ini jumlah yang terlindungi oleh Jamsos ketenagakerjaan baru ada 1,1 juta orang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22170


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved