GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) asal Mulyo Asri, Tulangbawang Barat, ditangkap jajaran Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, karena mencuri mobil Daihatsu Sigra BE 1924 GH di Mess PT. GGPC Humas Jaya, Perum Central.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mengatakan, ada pun keduanya berinisial RS (35) dan istrinya STM (34) mencuri mobil milik Ngadimin (52) warga Kampung Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
"Pelaku beraksi membawa kabur mobil korban saat terparkir di garasi mess miliknya pada Jumat (5/5/2023), sekira pukul 16.30 WIB," kata Kompol Tatang Maulana dalam keterangannya, Jumat (2/5/2023).
Sementara modus operadi mereka, sebelum menjual mobil miliknya melalui perantara terlebih dahulu, dengan menggandakan kunci kontak. Sehingga pada saat mobil tersebut ditinggal pemilik yang baru, mereka dengan mudah bisa membawa kabur.
"Saat itu korban ditelepon keponakannya, bermaksud menanyakan keberadaan mobil korban yang tidak ada di garasi. Selanjutnya korban meminta tolong keponakanya, agar mengecek kunci kontak dan STNK di lemari," ujar Tatang Maulana.
Namun saat dicek, ternyata kunci dan STNK mobil masih berada di tempat semula. Korban yang merasa kehilangan mobil kesayanganya, langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk ditindaklanjuti
Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman Kamera CCTV.
"Dari rekaman CCTV tersebut, kami mendapati ada laki-laki dan perempuan tak dikenal, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BE 7947 SS," jelas Tatang Maulana.
Polisi terus melakukan pencarian dan menghimpun berbagai informasi, terakhir didapat informasi dari masyarakat, Daihatsu Sigra milik korban telah berganti warna dan ada pada seseorang di Mulyo Asri, Tulangbawang Barat.
Dari informasi itu, polisi langsung bergerak memburu pelaku. Kemudian pertama ditangkap istri pelaku di rumahnya, sedangkan suaminya ditangkap di wilayah Indo Lampung.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut. Kepada petugas pemeriksa, mereka mengakui perbuatannya, bahkan untuk mengelabui korban dan polisi, keduanya sengaja merubah warna mobil. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5438
Humaniora
19527
Bandar Lampung
10776
593
12-Mar-2025
1428
12-Mar-2025
418
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia