Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah ini Ditangkap, 10 Bungkus Sabu Disita
Lampungpro.co, 22-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1648

Share

Barang bukti sabu hasil sitaan dari pelaku GA. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA

MENGGALA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menangkap  GA (23)  terduga pengedar sabu. Dia ditangkap ditangkap, Minggu (20/06/2021), pukul 01.00 WIB, di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Menurut Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, dari tangan pemuda tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,03 gram, lima bungkus plastik klip kosong, pipet plastik yang ujungnya berbentuk sekop (sendok sabu), dan sumbu kompor. Kemudian, stabilo warna hijau, telepon genggam merk Nokia warna biru dan sepeda motor Yamaha Fino warna abu-abu tanpa plat nomor.

Keberhasilan petugas mengungkap pemuda yang jadi pengedar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan. Awalnya, didapat info di Jalan 3, Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat transaksi  sabu. Saat petugas kami tiba di tempat tersebut terlihat seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pemuda tersebut, petugas kami berhasil menemukan BB berupa narkotika jenis sabu," jelas AKP Anton, Selasa (22/6/2021), mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro.

Saat ini pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

388


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved