JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panji Yoga, menyebutkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021). Penyidik masih mendalami asal usul sabu yang digunakan oleh keduanya dan sopir berinisial SN.
"Keterangan lagi kami dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba, nanti berita lanjutnya kami sampaikan," kata Panji saat dikonfirmasi Suara.com (jaringan Lampungpro.co), Jumat (9/7/2021).
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya SN resmi mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu digiring oleh penyidik untuk diperiksa dalam rangka pengembangan. Ardi Bakrie dan Nia tampak jalan menunduk mengenakan pakaian tahanan dan topi. Sedangkan sopirnya ZN tampak menutupi bagian wajah dan kepalanya dengan kain.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawa petugas keluar Mapolres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 22.00 WIB. "Ya, sesuai arahan pimpinan yaitu Pak Pak Kapolres, malam ini keduanya kita bawa keluar untuk menyelusur asal barang haram yang dikonsumsinya," kata Panji, Kamis (8/7/2021) malam.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN pada Rabu (7/7/2021). Berdasar hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif mengonsumsi sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menuturkan awalnya Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat terlebih dahulu menangkap ZN.
Dari tangan ZN penyidik mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia Ramadhani. Untuk mengetahui asal sabu inilah, tadi malam Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dibawa penyidik kepolisian untuk dilakukan pengembangan. "Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya menggeledah rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat isap sabu. Ketika itu, Nia Ramadhani mengaku memakai sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie.
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP (tempat kejadian perkara) AAB nggak ada," kata Yusri.
Sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani menghubungi melalui sambungan telepon. "Setelah Isya jam 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," kata dia.
Dalam perkara ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN ditetapkan sebagai tersangka. Yusri menyebut Nia Ramadhani mengaku mengonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir dan membeli barang haram tersebut dari seseorang seharga Rp1,5 juta. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia