KRUI (Lampungpro.co): Pasca penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tata kelola ekspor benil lobster atau benur, ekspor benur lobster dihentikan sementara. Pemberhentian itu ditetapkan mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.22891 IDJPT/Pl.130/Xl/2020 yang menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait ekspor benih lobster.
Pantauan Lampungpro.co di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (26/11/2020), sejumlah tempat yang dijadikan penampungan benur lobster ilegal, mulai tiarap. Para penjaga penampunan selalu curiga terhadap orang baru yang datang menyambangi lokasi penampungan.
"Lagi ngak ada pengiriman benur lobster, apalagi musim begini," kata seorang penjaga gudang penampungan saat disambangi Lampungpro.co, Kamis (27/11/2020) siang.
Biasanya, tempat yang agak tersembunyi dan berpagar panel beton ini, rutin didatangi nelayan tiap sore. Tempat ini dijaga sejumlah pria berbadan tegap sebelum benur dikirim ke Jawa.
Sehari sebelum Surat Edaran ini terbit, pengiriman benur lobster ilegal dari Pesisir Barat masih berlangsung. Pengiriman berlangsung cukup banyak. Namun pasca terbitnya Surat Edaran pemberhentian sementara itu, pengiriman mulai berhenti. "Mungkin masih ada yang masih kucing-kucingan," kata seorang nelayan.
BACA JUGA: Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan
Terkait terbitnya Surat Edaran ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Armen Qodar, mengatakan masih menunggu koordinasi dengan Dinas KKP Provinsi Lampung. Dia mengatakan penangkapan benur lobster di perairan Pesisir Barat, tergolong tinggi.
"Penangkapan benur lobster ini membuat nelayan tak tertarik lagi menangkap ikan. Apalagi kalau harganya bagus, hampir semua nelayan mencari benur lobster. Ini membuat pasokan ikan laut bisa terhambat. Oleh karena itu, kami masih menunggu seperti apa langkah penghentian sementara ini," kata Armen Qodar. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16103
EKBIS
8707
Bandar Lampung
6069
120
04-Apr-2025
324
03-Apr-2025
365
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia