BANDUNG (Lampungpro.com): Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) melepasliarkan burung jenis elang jawa (Spizaetus bartelsii) di hutan Situ Patenggang, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/2/2017). Hal itu guna melestarikan kembali populasi elang endemik Pulau Jawa di habitatnya.
Manager Operasional PKEK, Zaini Rakhman, mengatakan, elang jawa itu sebelumnya dipelihara warga, kemudian direhabilitasi PKEK sebelum dikembalikan ke habitatnya. Pelepasliaran elang jawa itu bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Elang jawa yang dilepasliarkan itu satu jantan usia 2,5 tahun atau sudah siap hidup di alam bebas.
Upaya selanjutnya, PKEK akan melepasliarkan kembali satu elang jawa betina agar terjadi peningkatan populasi elang. Elang jawa--sebagaimana karakter hampir semua elang--hidup soliter dengan pasangannya. Dia membuat sarang di ketinggian pohon dan bertelur sangat sedikit. "Tadinya mau dilepas dengan betinanya tapi elangnya (betina) belum siap umur," kata dia. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia