KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama BKSDA Bengkulu SKW III Lampung, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi, dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan enam ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang). Mereka dilepasliarkan di Kawasan Hutan KPHL Batutegi Blok Way Rilau Resor Way Sekampung, Tanggamus, Senin (25/7/2022).
Keenam Kukang Sumatera yang dilepasliarkan tiga ekor berjenis kelamin betina bernama Tigan, Murphy, dan Anjay, lalu tiga ekor jantan bernama Sukhoi, Lulu, dan Terserah. Tigan adalah kukang serahan BBKSDA Jawa Barat November 2021, sedangkan Murphy serahan dari BBKSDA Jawa Timur.
Keduanya diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh warga. Kemudian Kukang Lulu, diselamatkan BKSDA Jawa Barat SKW I Serang, dari perdagangan satwa liar ilegal pada November 2013.
Ketiganya dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya. Ketiga kukang lainnya, Anjay, Sukhoi, dan Terserah, direhabilitasi sejak bayi di YIARI.
Sukhoi mulai dirawat sejak 14 Mei 2012, lalu Anjay dan Terserah masing-masing dirawat sejak 9 Juni 2020 dan 14 Maret 2021. Lokasi area pelepasliaran enam Kukang Sumatera ini, ditetapkan setelah melalui proses survei.
Kawasan Hutan KPHL Batutegi, dinilai memenuhi persyaratan seperti karakteristik habitat berupa hutan campuran. Kemudian hutan dataran rendah, dengan gugus perbukitan yang mempunyai struktur dan komposisi beragam.
Kawasannya berada pada ketinggian 200-1.700 meter di atas permukaan laut memiliki ketersediaan pakan melimpah, seperti tumbuhan kaliandra merah (Calliandra calothyrsus), tepus (Hornstedtia megalochelius), meranti (Shorea ssp.), suren (Toona sureni), dan tumbuhan herba lainnya serta serangga, reptil dan burung kecil yang juga merupakan pakan kukang.
Direktur Program YIARI, Karmele Liano Sanchez mengatakan, pihaknya berharap dengan pelepasliaran Kukang Sumatera, habitatnya bisa terus menjaga alam. Kemudian hutan juga semakin banyak rumah tempat satwa-satwa liar.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25603
Humaniora
3542
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia