Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Enam Kali Maling Ponsel di Penengahan dan Bakauheni, Polisi Ciduk Pria Ini
Lampungpro.co, 02-Nov-2021

Febri 1074

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Pria asal Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan inisial AG (24) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penengahan Lampung Selatan, setelah kedapatan maling Ponsel pada Jumat (8/10/2021) dinihari. AG maling ponsel milik Radmiadi, yang masih tetangganya.

Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho mengatakan, pelaku baru ditangkap pada Senin (1/11/2021) malah di rumahnya. Dari tangan pelaku, turut ditemukan barang bukti dua unit Ponsel.

"Pelaku mengakui perbuatannya bersama dua rekannya inisial RD dan FZ, yang hingga kini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya, para pelaku memanjat pagar dan masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela bagian belakang," kata Iptu Setyo Budi Woho dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Saat di dalam rumah korban, para pelaku langsung mengambil satu unit Ponsel. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan ke Mapolsek Penengahan untuk ditindaklanjuti.

"Dari hasil pendalaman, pelaku ini mengaku sudah lima kali beraksi di Bakauheni. Saat itu, pelaku menggasak uang Rp100 ribu dan sejumlah Ponsel milik korban diberbagai tempat," ujar Iptu Setyo Budi Woho. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negara Lalai Layani Transportasi Masyarakat Bandar Lampung

BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...

1075


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved