Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Enam Penadah Diciduk di Lampung, Pimpinan Grib Jaya Serang Ditangkap Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung
Lampungpro.co, 17-May-2025

Amiruddin Sormin 551

Share

Pimpinan Grib Jaya Serang, pelaku penggelapan mobil dari Banten ke Lampung dan penadah digelandang di Mapolda Banten. YANDI SOFYAN/SUARA.BANTEN.ID

SERANG (Lampungpro.co): Pimpinan ormas Grib Jaya Serang berinisial AH bersama empat rekannya yakni DR, IM, MD dan NO dibekuk aparat kepolisian Polda Banten lantaran terlibat dalam penggelapan mobil dan motor leasing. Pimpinan Grib Jaya Kabupaten Serang ditangkap polisi lantaran penggelapan mobil dan motor yang menunggak cicilan dengan menjualnya tanpa dilengkapi dokumen sah dari Provinsi Banten menuju Provinsi Lampung.

Tak hanya Pimpinan Grib Jaya Serang yang diamankan, polisi juga turut mengamankan jaringan penadah di Lampung berinisial ZI, DF, AI, ER, FR dab AW. Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya laporan terkait jual beli mobil dan motor tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Banten ke Lampung.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Dian, pihakmya berhasil mengamankan AH selaku pimpinan ormas Grib Jaya Serang. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke Lampung.

"Ternyata barang-barang ini dibuang ke Lampung. Dan di Lampung kita ketemu jaringan baru lagi yang mana perannya adalah menerima penjualan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Dian saat press realease di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025).

Disampaikan Dian, modus para pelaku memperjualbelikan mobil atau pun motor dilakukan dengan cara mengganti plat nomor asli dengan yang palsu. Kemudian para pelaku menawarkan mobil atau motor yang hendak dijualnya tersebut melalui perantara langsung hingga melalui media sosial.

"Jadi di antara unit yang belum ketemu ini, rata-rata sudah dijual pada perorangan melalui aplikasi Facebook," ujarnya mengungkap penjualan mobil dan motor tersebut.

Dian mengaku, dari tangan komplotan AH, pihaknya baru berhasil mengamankan tujuh unit mobil dan tiga unit motor sebagai barang bukti. Sementara pengakuan AH sudah sebanyak 13 unit mobil leasing yang dijual olehnya ke Lampung.

"Kita dapat hadirkan ini baru tujuh unit, yang lainnya masih dalam pencarian. Total 13 unit mobil hasil penggelapan yang dijual ke Lampung. Para pelaku ini mendapat keuntungan rata-rata Rp1 juta sampai Rp5 juta per unit yang dijualnya," ucap Dian seperti dikutip Suarabanten.id (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (16/5/2025).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

5072


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved