LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Enam santriwati saat ini diperiksa di ruang PPA Polres Lampung Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban. Sementara, pengasuh Pondok Pesantren berinisial NM dan anaknya GM juga dimintai keterangan sebagai dugaan tersangka pelecehan seksual.
Keenam santriwati itu merupakan santri Pondok Pesantren MH yang ada di Kecamatan Bumiagung, Lampung Timur. Dugaan sementara enam santri yang masih berumur belasan tahun itu menjadi korban pelecehan seksual (cabul) yang diduga dilakukan pengasuh ponpes tersebut.
Kapolsek Bumiagung AKP Suherman, saat berjaga di Ponpes MH, Sabtu (27/1/2018) siang mengaku tidak memahami pasti persoalan pelecehan seksual yang ada di pondok tersebut. Sebab, santriwati dan pengasuh sudah dibawa Ke Polres untuk dimintai keterangan.
Sementara, Kapolsek Bumiagung dan anggotanya berjaga di lokasi Ponpes guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar di pondok tersebut. Khawatirnya ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan unjuk rasa, kata Kapolsek Bumiagung.
Data yang didapat Lampungpro.com di Polres Lamtim enam santriwati yang sedang menjalani pemeriksaan di PPA berinisial, Ti (16), Ul (17), Is (19), De (19), Nu (20) dan Ve (18). Sementata pengasuh Ponpes MH, NM dan anaknya GM berada di ruang Reserse Umum (Resum). (SUSANTO/PRO2)
#
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5839
Kominfo Lampung
388
Olahraga
429
3365
05-Jul-2025
317
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia